Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sangat memperhatikan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Kabupaten Pangandaran kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk laporan keuangan tahun tersebut, yang menjadi perhatian serius. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa sebanyak 12 rekomendasi telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait opini WDP ini. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Beberapa poin utama rekomendasi tersebut meliputi rasionalisasi anggaran dan deteksi risiko fiskal. Pemkab Pangandaran diharuskan untuk merasionalisasi anggaran pada tahun 2025 serta mengembangkan sistem early warning untuk mendeteksi risiko fiskal. Selain itu, penyampaian roadmap terkait penyehatan fiskal daerah juga menjadi fokus utama. Semua langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemkab Pangandaran dalam pengelolaan keuangan, sehingga opini BPK dapat diperbaiki di masa mendatang. Hal ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk mendukung perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sorotan DPRD Pangandaran: Opini WDP BPK & Rekomendasi Kunci

Read Also
Recommendation for You
Persoalan pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran terus menjadi polemik yang diperbincangkan….
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran meraih peringkat terbaik pertama secara nasional dalam kategori…
Sri Rahayun, seorang anggota DPRD Pangandaran yang telah melayani selama tiga periode, menunjukkan optimisme dalam…
Pada Kamis, 25 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna…