Dugaan Prostitusi di Indekos Jakarta Barat Diselidiki Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat sedang menyelidiki dua indekos di lingkungan RW 01, Tanjung Duren Utara (TDU), Grogol Petamburan. Indekos tersebut diduga tidak memiliki izin dan menjadi tempat prostitusi terselubung. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil keterangan dari penjaga indekos yang dimaksud. Mereka telah mendatangi dua indekos tersebut, Kos nomor 33B dan Kos nomor 10, yang masing-masing memiliki tiga lantai dengan jumlah kamar tertentu. Selain melakukan pendataan, Satpol PP Jakarta Barat juga menanyakan terkait perizinan tempat usaha tersebut, namun pemilik kos belum ditemui. Agus mengatakan bahwa kedua pemilik kos akan dipanggil untuk klarifikasi dan jika tidak memiliki izin, mereka akan dikenakan sanksi berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring). Edison Butar Butar, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, menegaskan bahwa praktik prostitusi di dua indekos masih dalam tahap penyelidikan dan masih berupa dugaan. Warga setempat melaporkan adanya praktik prostitusi di indekos tersebut dan pihak berwenang sedang mengusut kasus ini.

Source link