Pimpinan DPR telah menerima aspirasi dari adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan dengan baik. Mereka responsif terhadap aspirasi tersebut dan telah menyampaikannya kepada pemerintah untuk dipertimbangkan. Kontak langsung telah dilakukan dengan Mensesneg untuk persiapan penerimaan yang akan dilakukan besok. Beberapa aspirasi yang disampaikan juga merupakan bagian dari 17 + 8 yang akan dievaluasi oleh DPR.
Rapat evaluasi akan segera dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR untuk mencapai kesepakatan. Pimpinan DPR juga telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tetap mempertahankan fasilitas keanggotaannya. Setelah selesai dengan KUHAP, pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset juga akan segera dilakukan.
Partisipasi publik tetap dibuka mengenai Undang-undang KUHAP, namun evaluasi akan memiliki batas waktu untuk segera memulai pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset. Evaluasi DPR dan reformasi akan dipimpin oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, dengan tujuan menciptakan DPR yang lebih transparan dan efisien. Seluruh anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas DPR secara bersama-sama.