Berita baik bagi penggemar Timnas Indonesia, Cyrus Margono secara resmi telah kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah ia melakukan sumpah setia sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (21/3/2023) pagi WIB.
Pemain yang berposisi sebagai penjaga gawang akan memiliki status WNI resmi. Bahkan, ia telah memiliki KTP dan hanya perlu mengurus dokumen paspor. Dengan demikian, Cyrus dapat menjadi tambahan opsi bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young, untuk memperkuat tim di bawah mistar Tim Merah Putih.
Cyrus yang lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Ia memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, sementara ibunya berasal dari Iran. Cyrus dikenal sebagai penjaga gawang Panathinaikos B yang beragama Islam karena dalam sumpahnya menggunakan Al-Quran.
Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, yang hadir dalam acara sumpah setia WNI Cyrus, menjelaskan kepada media bahwa proses mendapatkan kewarganegaraan untuk pemain 22 tahun ini sebenarnya memiliki dua kewarganegaraan. Namun, ketika ia berusia 21 tahun, status WNI-nya hilang karena tidak diurus.
Berdasarkan PP No. 21 Tahun 2022, seorang anak dengan darah Indonesia dan luar negeri harus memilih kewarganegaraannya saat usia maksimal 21 tahun. Namun, Hamdan menjelaskan bahwa Cyrus bisa mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya berkat PP No. 21 Pasal 3A dan PERMENKUMHAM No. 13 tahun 2023.
Cyrus adalah kasus pertama dalam sejarah bagi anak dengan kewarganegaraan ganda yang lahir di luar negeri dan telat dalam pemilihan kewarganegaraan. Hal ini dianggap sebagai terobosan hukum dari Kemenkumham untuk menyelamatkan kewarganegaraan anak-anak Indonesia.
Cyrus merupakan salah satu dari banyak nama yang ada dalam database Talenta Diaspora yang dimiliki oleh Hamdan. Dalam wawancara yang dikutip oleh Kompas, ia telah memiliki hampir 400 data SDM Diaspora.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting