Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat baru-baru ini menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Serentak tahun 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD serta Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. Rapat ini diselenggarakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk menetapkan agenda kegiatan terkait penetapan pasangan calon yang terpilih. Hamdani SE juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 telah ditetapkan. Selain itu, Ketua DPRD juga mengacu pada undang-undang terkait pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berlaku. Selama paripurna tersebut, secara resmi diumumkan dan diucapkan selamat kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dan Dr. H. Katamso SA, SE,ME. Para hadirin juga mengharapkan agar pasangan terpilih dapat menjalankan tugas mereka dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Paripurna DPRD Tanjab, Paslon Bupati & Wakil Terpilih 2024

Read Also
Recommendation for You

Pelantikan 49 pejabat struktural dan fungsional di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dilakukan…

Polri dan Kemenhut Berkomitmen Melalui Penandatanganan MoU untuk Penegakan Hukum di Hutan Indonesia Polri dan…

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kesiapannya untuk tidak dicalonkan kembali sebagai calon presiden pada pemilu 2029…

Satlantas Polres Nias Selatan menunjukkan aksi sigap dan kepedulian saat membantu seorang anak sekolah yang…

Audiensi yang diadakan oleh Masyarakat Peduli Kuningan terkait pasar modern di gedung DPRD Kabupaten Kuningan…