I. Prioritas Anggaran Sektor Pendidikan:
– Meningkatkan akses pendidikan.
– Menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan.
– Memberikan bantuan pendidikan.
– Meningkatkan kualitas pendidikan.
– Memperkuat strategi link dan match untuk meningkatkan relevansi dengan dunia industri.
– Menyediakan makanan bergizi untuk siswa di semua tingkatan pendidikan (taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum maupun agama).
II. Prioritas Anggaran Sektor Kesehatan:
– Menyediakan makanan bergizi untuk ibu hamil/menyusui dan balita.
– Mempercepat penurunan stunting.
– Memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
– Meningkatkan akses, kualitas, dan ketersediaan layanan kesehatan primer dan rujukan.
– Meningkatkan sinergi antar lembaga dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur kesehatan.
– Meningkatkan jumlah, kualitas, dan distribusi sumber daya manusia kesehatan.
– Secara bertahap memperkuat kemandirian industri farmasi.
III. Prioritas Anggaran Perlindungan Sosial:
– Meningkatkan target program perlindungan sosial.
– Memperkuat konvergensi dan komplementaritas program perlindungan sosial.
– Meningkatkan efektivitas desain dan implementasi program, mempercepat keluar dari kemiskinan.
– Memperkuat perlindungan sosial seumur hidup untuk mengantisipasi populasi yang menua.
– Memperkuat skema perlindungan sosial adaptif untuk mengantisipasi risiko krisis.
IV. Prioritas Anggaran Infrastruktur:
– Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan pertumbuhan.
– Strategi termasuk pengembangan infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi bernilai tinggi seperti infrastruktur dasar, infrastruktur konektivitas, infrastruktur energi, infrastruktur digital, infrastruktur pangan, dan infrastruktur dukungan untuk area IKN, serta proyek infrastruktur kemitraan pemerintah dan swasta.
V. Prioritas Anggaran Keamanan Pangan:
– Meningkatkan produksi pangan untuk mendukung swasembada pangan nasional.
– Meningkatkan kualitas konsumsi makanan sehat.
– Memperbaiki distribusi dan infrastruktur pertanian.
– Memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
– Memperkuat cadangan pangan nasional dan lumbung pangan masyarakat.
– Memperkuat lembaga, pendanaan, dan perlindungan perusahaan pertanian.
VI. Prioritas Anggaran Pengembangan Hilir Industri:
– Bertujuan untuk menciptakan nilai tambah dan peluang kerja melalui kebijakan pengembangan hilir industri berbasis mineral dan berbasis pertanian.
– Juga termasuk meningkatkan daya saing melalui pengembangan ekosistem industri, pengawasan standarisasi industri, mengakselerasi penggunaan produk dalam negeri, dan meningkatkan penggunaan teknologi industri.
VII. Prioritas Anggaran Penguatan Investasi:
– Bertujuan untuk memperkuat investasi asing dan kerjasama internasional untuk mempercepat pengembangan hilir industri, ekonomi hijau, pengembangan infrastruktur hijau, dan pengembangan ekonomi sirkular.
– Kebijakan termasuk meningkatkan kemudahan berusaha, mengembangkan peta peluang investasi, dan mendukung fasilitas bea cukai.
VIII. Prioritas Anggaran Pengembangan Gender Mainstreaming:
– Diarahkan melalui Strategi Gender Mainstreaming (PUG) oleh semua kementerian/lembaga dalam hal akses, partisipasi, pengendalian, dan manfaat pembangunan, meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan dalam berbagai bidang, serta mengurangi kekerasan terhadap perempuan.
– Kebijakan meliputi:
– Meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan bagi perempuan.
– Memperkuat kapasitas dan kemandirian.
– Meningkatkan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan keputusan.
– Meningkatkan partisipasi aktif perempuan dalam ekonomi dan pasar tenaga kerja.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan Redesign Sistem Perencanaan dan Anggaran (RSPP) yang bertujuan untuk memperkuat prinsip nilai uang dalam semua tahap perencanaan dan anggaran serta implementasinya, memperkuat implementasi anggaran berbasis kinerja, dan meningkatkan konvergensi program dan kegiatan di antara kementerian/lembaga melalui pendekatan tematik, holistik, dan integratif, dengan memperhitungkan aspek spasial.