VIVA – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan rekaman video CCTV yang menunjukkan momen perampokan toko yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.
Dari berbagai unggahan video yang beredar di dunia maya, akun @wargajakarta.id pada Sabtu, 15 Juni 2024, memperlihatkan peristiwa menegangkan di sebuah toko jam tangan mewah.
Dalam video tersebut terlihat seorang perampok datang ke toko jam tangan dengan membawa benda tajam. Ia mengancam salah satu pegawai toko yang sedang bekerja, menggunakan topi hitam, kemeja bergambar, dan celana pendek putih.
Setelah mengancam, pelaku mulai aksinya dengan mengikat pegawai toko menggunakan tali. Aksi perampokan tersebut membuat pegawai tidak berdaya, memungkinkan pelaku untuk mengambil barang-barang di toko menggunakan plastik. Ingin tahu informasi lebih lanjut? Scroll untuk artikel selengkapnya.
Beberapa waktu lalu, terjadi perampokan di toko jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang. Pelaku yang bernama HK berhasil mencuri 18 jam tangan mewah senilai Rp 14 miliar. Sayangnya, aksi ini terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial. Berikut fakta-fakta terkait perampokan tersebut:
1. Kerugian besar mencapai Rp 14 miliar.
2. Pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengancam karyawan toko.
3. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli sebelum perampokan.
4. Pelaku melakukan survei selama 3 minggu sebelum aksinya.
5. Motif perampokan dipicu faktor ekonomi.
6. Tiga tersangka lainnya terlibat dalam perampokan dan ditangkap.
7. Pelaku utama, HK, dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Aksi perampokan ini menunjukkan kejahatan yang meresahkan, namun berkat tindakan cepat dari pihak kepolisian, pelaku berhasil ditangkap dan akan menerima hukuman yang pantas. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.