Senin, 23 Oktober 2023 – 04:04 WIB
VIVA Trending – Momen hangat terlihat saat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo hadir di acara Apel Hari Santri 2023 yang berlangsung di Tugu Pahlawan Surabaya pada akhir pekan.
Tak sebagai tamu, Presiden Jokowi hadir sebagai pembina upacara. Sebelum membuka acara, Presiden Jokowi pun menyapa para tamu-tamu kehormatan yang hadir. Mulai dari yang pertama, yaitu Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi orang pertama yang disapa Presiden Jokowi. “Saya hormati Ketua DPR RI Mbak Puan Maharani,” buka Presiden Jokowi yang langsung mendapat tepuk tangan dari hadirin yang hadir.
Kemudian dengan hangat, Presiden Jokowi pun menyapa jajaran menterinya di kabinet Indonesia Maju yang hadir. Yang pertama disebut Jokowi ialah Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, lalu Mensesneg, Menteri BUMN dan lainnya.
“Pak Menhan Pak Prabowo Subianto yang saya hormati, Pak Mensesneg Pak Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Pak Zulkifli Hasan. Hadir juga Pak Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, ada Panglima TNI, ada Kapolri, ada Menpan RB Pak Anas,” sapa Jokowi dalam sambutannya.
Ada momen lucu namun hangat yang diselipkan presiden ke tujuh Republik Indonesia tersebut. Saat menyapa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qouma, Presiden Jokowi sempat berkata dengan guyon bahwa ia salah lihat Menag Yoqut sebagai Komandan Kopassus.
Sambil melihat ke arah kiri, “Ada Pak Menag. Tadi di depan saya kaget, saya pikir Komandan Kopassus,” ujar Jokowi sambil tertawa kecil, yang diikuti juga tawa dari para hadirin.
Jokowi juga menyapa para jajaran PBNU dan kiai sepuh yang hadir saat Apel Hari Santri. “Yang saya hormati para kiai sepuh, ibu nyai, masyayikh, alim ulama, Rais Aam, Katib Aam PBNU, Ketum PBNU Bapak KH Yahya,” katanya.
Seperti diketahui, tanggal 22 Oktober kini diperingati sebagai Hari Santri. Presiden Jokowi menjelaskan ditetapkannya Hari Santri pada 22 Oktober ini merujuk pada seruan Resolusi Jihad dari Hadratusy-Syaikh Romo Kyai Haji Hasyim Asy’ari. Resolusi tersebut menegaskan melawan penjajah itu wajib, fardu ain, dan meninggal berperang melawan musuh itu hukumnya mati syahid.