Pembentukan Kabinet Baru dan Pelantikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah melakukan perombakan Kabinetnya dengan melantik beberapa anggota baru Kabinet Merah Putih. Sebanyak empat menteri dan satu wakil menteri diambil sumpahnya dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8 September). Penunjukan ini mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P tahun 2025 tentang pemberhentian dan penunjukan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029. Para pejabat yang dilantik mencakup Menteri Keuangan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Menteri Koperasi, Menteri Haji dan Umrah, serta Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Deklarasi sumpah jabatan diucapkan oleh Presiden Prabowo, di mana beliau menegaskan akan menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia dengan penuh dedikasi. Menteri dan wakil menteri yang baru dilantik juga memberikan jawaban menyatakan kesediaan mereka untuk melaksanakan tugas tersebut. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR terkait RUU Haji. Pelantikan ini dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala Kepolisian Negara Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Source link