Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengambil langkah untuk mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Salah satu prioritas yang diusulkan adalah pembayaran utang per semester untuk menyelesaikan total utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti urgensi dari pembayaran DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga bagi desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang masih tertunggak. Dengan pelunasan DBH yang teratur diharapkan desa-desa dapat segera melaksanakan program pembangunan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi warga desa. Kepentingan keselarasan antara rencana pembangunan desa dengan Pemkab juga tidak boleh diabaikan.
DPRD Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa

Read Also
Recommendation for You

Persoalan pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran terus menjadi polemik yang diperbincangkan….

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran meraih peringkat terbaik pertama secara nasional dalam kategori…

Sri Rahayun, seorang anggota DPRD Pangandaran yang telah melayani selama tiga periode, menunjukkan optimisme dalam…

Pada Kamis, 25 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna…