Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Pemeliharaan Barang Bukti oleh Edi Darmawan Dibahas oleh Otto Hasibuan: Pelanggaran Hukum!

Pemeliharaan Barang Bukti oleh Edi Darmawan Dibahas oleh Otto Hasibuan: Pelanggaran Hukum!

Jumat, 24 November 2023 – 10:03 WIB

Jakarta – Masalah yang melibatkan Jessica Wongso akhir-akhir ini masih menjadi topik hangat di media sosial. Beberapa fakta baru pun terungkap ke publik, salah satunya diungkapkan oleh pengacara terdakwa, Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan sebagai pengacara Jessica menilai bahwa Edi Darmawan, ayah Mirna Salihin, telah menyembunyikan barang bukti. Pendapat ini dikeluarkan setelah Edi Darmawan memamerkan barang bukti CCTV saat Jessica Wongso menaruh racun sianida.

Dalam acara bersama Karni Ilyas tersebut, Edi Darmawan menuduh bahwa Jessica Wongso bersalah dalam kasus tersebut. Menurut Otto, tindakan Edi Darmawan itu merupakan pelanggaran hukum karena menyembunyikan barang bukti yang memiliki akibat fatal.

“Ada dugaan bahwa ada barang bukti yang disembunyikan atau dihilangkan. Itu terang-terangan kan terlihat di acara TV, yang kita lihat. Nah, kalau ada seperti ini ada CCTV yang disembunyikan, dihilangkan berarti kan pelanggaran hukum,” kata Otto Hasibuan dalam video yang beredar di YouTube.

Bukan hanya itu, mertua Jessica Mila itu juga mengatakan bahwa menyembunyikan barang bukti berupa CCTV tersebut bisa berdampak kepada banyak orang, termasuk Jessica yang saat ini telah dihukum selama 20 tahun penjara.

“Barang siapa yang menyembunyikan barang bukti seperti ini kan itu pelanggaran hukum, karena akibatnya fatal. Akibatnya disembunyikan barang ini bisa berakibat akhirnya orang dihukum 20 tahun seperti Jessica Wongso,” tambahnya.

Otto Hasibuan menilai bahwa dengan memperlihatkan barang bukti CCTV tersebut, kemungkinan Jessica Wongso jadi tidak bersalah. Sebab, menurutnya, bukti dalam persidangan menjadi tidak lengkap karena CCTV yang dipamerkan Edi Darmawan tak muncul.

“Bisa saja dengan adanya CCTV itu tadinya kalau tidak disembunyikan sebenarnya Jessica Wongso tidak bersalah, tapi karena itu disembunyikan tidak ditampilkan di CCTV, ya otomatis kan CCTV itu jadi enggak lengkap,” pungkasnya.