MoU Polri-Kemenhut, Komitmen Jaga Hutan Indonesia

Polri dan Kemenhut Berkomitmen Melalui Penandatanganan MoU untuk Penegakan Hukum di Hutan Indonesia

Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai komitmen bersama untuk membantu penegakan hukum di seluruh wilayah hutan Indonesia. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyoroti permasalahan kebakaran hutan yang sering diakibatkan oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dalam masa transisi dari musim hujan ke musim panas, penting untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terkait potensi kebakaran hutan. Dengan penandatanganan MoU ini, Polri siap untuk bekerjasama dengan Kemenhut dalam upaya menjaga hutan Indonesia dan memastikan penegakan hukum yang ketat.

Menhut Raja Juli Antoni mengungkapkan kegembiraannya atas kerja sama dengan Polri, menyadari bahwa sektor kehutanan memiliki tantangan besar terutama saat musim kemarau. Polri sebagai institusi dengan sumber daya manusia yang kuat, diyakini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah bencana kebakaran hutan.

Kerjasama antara Polri dan Kemenhut diharapkan dapat membantu dalam menjaga hutan Indonesia dari ancaman kebakaran hutan yang sering terjadi saat musim kemarau. Dengan sinergi yang kuat dan keterlibatan Polri yang luas di seluruh wilayah, diharapkan MoU ini akan menjadi acuan kerja sama yang efektif dalam menjaga keberlanjutan hutan Indonesia.