Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Akses Besuk Aktivis

Polda Metro Jaya membantah tuduhan keluarga aktivis yang menyatakan bahwa akses besuk terhadap para aktivis yang ditahan sulit dilakukan oleh Kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa aturan besuk terhadap para aktivis yang menjadi tersangka penghasutan sudah ditetapkan dengan jelas, termasuk jam besuk yang sudah ditentukan. Ade Ary menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk mempersulit akses besuk tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, keluarga dan pendamping hukum dari aktivis yang ditahan karena dugaan penghasutan dalam unjuk rasa mengeluhkan sulitnya akses untuk mengunjungi para aktivis tersebut di Mapolda Metro Jaya. Sizigia Pikhansa, kakak dari aktivis Syahdan Hussein, menyampaikan bahwa akses yang tertutup tersebut mempengaruhi kondisi emosional dari Syahdan.

Empat aktivis yang ditahan termasuk Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar dituduh terlibat dalam aksi anarkis pada unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR beberapa waktu yang lalu. Mereka diduga menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, polisi menegaskan bahwa proses hukum terhadap keempat aktivis tersebut akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para aktivis tersebut harus menghadapi tuduhan penghasutan yang dapat memberikan dampak negatif pada situasi keamanan dan ketertiban umum. Semua pihak diharapkan dapat memahami dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.

Source link