Polres Metro Jakarta Timur masih aktif melakukan pencarian terhadap provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada malam Sabtu (30/8). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan tim siber untuk melacak pelaku yang memprovokasi massa melalui media sosial.
Hingga saat ini, jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya mencapai 15 orang, namun penyidik terus melakukan pencarian terhadap pihak yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut. Dicky juga mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus penjarahan tersebut masih menunggu keputusan dari pimpinan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil menangkap seorang terduga provokator penjarahan rumah Uya Kuya. Terduga provokator ditangkap karena diduga menyebarkan ajakan melalui akun media sosial dan dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok. Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.