Pada Kamis, 25 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini memiliki peran penting sebagai panduan untuk pengembangan Pangandaran dalam dua dekade ke depan. Seiring diterimanya Raperda tersebut, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan yang mendalam mengenai setiap aspek yang tercantum di dalamnya. Langkah ini mencerminkan tekad DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, tepat sasaran, dan berkesinambungan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045: Langkah Pembangunan Jangka Panjang

Read Also
Recommendation for You

Persoalan pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran terus menjadi polemik yang diperbincangkan….

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran meraih peringkat terbaik pertama secara nasional dalam kategori…

Sri Rahayun, seorang anggota DPRD Pangandaran yang telah melayani selama tiga periode, menunjukkan optimisme dalam…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sangat memperhatikan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan…