Berita  

PT KAI dan Pemkab Lebak Bersatu Bersihkan Koridor KA Rangkasbitung-Serang

Sebuah kolaborasi antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Lebak telah berhasil menertibkan 15 bangunan liar di sepanjang koridor kereta api Rangkasbitung-Serang. Penertiban ini dilakukan untuk menjamin keamanan serta keselamatan perjalanan kereta api dan menertibkan ruang manfaat jalur rel antara Stasiun Rangkasbitung dan Stasiun Jambu Baru. Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Lebak, Alkadri, mengawasi kegiatan tersebut yang mencakup 7 bangunan di bawah jembatan Kereta Api dan 8 bangunan di pinggir rel kereta api. Personel gabungan dari berbagai instansi turut serta dalam menertibkan bangunan liar ini dengan pendekatan humanis dan pemberian santunan kerohiman kepada warga terdampak. Alkadri menyatakan bahwa Pemkab Lebak memfasilitasi pemberian santunan kerohiman oleh PT KAI kepada pemilik bangunan yang ditertibkan. Dalam hal ini, upaya penertiban bangunan liar ini mendapat apresiasi dan dukungan dari tokoh masyarakat setempat, KH. Asep Saepullah, sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap masyarakat terdampak. Melalui sinergitas ini, program prioritas PT KAI untuk memastikan keselamatan di jalur perlintasan kereta api dapat terus berjalan dengan baik.

Source link