Kabupaten Lebak di Banten saat ini menghadapi tantangan besar dengan adanya gelombang pensiun masal aparatur sipil negara (ASN). Pada tahun 2025, diperkirakan sebanyak 410 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memasuki masa pensiun, termasuk Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Agus Darsono, yang akan resmi pensiun per 1 September 2025. Fakta ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Fakhry Fitriana.
Hingga saat ini, posisi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup belum memiliki pengganti karena belum diajukan oleh pihak terkait ke BKPSDM. Fakhry menyatakan bahwa belum ada pengganti yang diusulkan, dan usulan pelaksana tugas (Plt) juga belum diterima olehnya. Selain itu, pada tahun 2026 juga diharapkan ada 441 PNS lainnya yang akan memasuki masa pensiun.
BKPSDM Lebak telah menyelesaikan pemberian Surat Keputusan (SK) purna tugas kepada ratusan PNS secara bertahap. Fakhril menjelaskan bahwa beberapa bulan sebelumnya telah diberikan SK kepada 150 PNS, dan pada Februari 2025, sebanyak 369 PNS sudah menerima SK purna tugas.
Meskipun menghadapi kekosongan jabatan yang signifikan, BKPSDM Lebak memastikan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengantisipasi dampaknya dan memastikan kelancaran pelayanan publik tetap terjaga. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa meski banyak ASN memasuki masa pensiun, pelayanan publik tetap berjalan optimal. Tujuan tercapainya tugas tersebut menjadi prioritas utama bagi pemerintah setempat dalam menjaga stabilitas birokrasi yang ada.