Bupati Jember, Muhammad Fawait kembali menunjukkan kepedulian kepada masyarakat dengan memberikan kebijakan pro wong cilik, terutama para Guru Ngaji di pedesaan. Mulai dari tunjangan hingga kesempatan mendapatkan beasiswa kuliah bagi anak-anak mereka. Kebijakan ini merupakan upaya dari pemerintah daerah untuk memberikan yang terbaik kepada para guru ngaji, yang dianggap sebagai pejuang akhlak di Jember.
Gus Fawait, Bupati Jember, menyatakan bahwa tunjangan untuk guru ngaji sebesar Rp. 1,5 juta per guru akan mulai diberlakukan pada 10 September 2025. Sebanyak 22.000 guru ngaji telah tercatat sebagai penerima manfaat tunjangan, angka yang lebih besar dari tahun sebelumnya. Fawait juga menekankan pentingnya agar penyaluran tunjangan berjalan lancar tanpa perlu antre berjam-jam di bank seperti sebelumnya.
Selain tunjangan, Guru Ngaji juga memiliki kesempatan untuk mendaftar Beasiswa Pemkab Jember atau Beasiswa Cinta Bergema untuk anak-anak mereka. Dalam pertemuan dengan para guru ngaji, Fawait meminta doa agar Jember dapat menuju kemajuan yang lebih baik dalam lima tahun ke depan.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait untuk memberikan penghargaan dan dukungan kepada para guru ngaji diharapkan dapat membawa Jember menjadi lebih maju dan sejahtera.