Berita  

Sinergi Kejagung dan Dewan Pers Meningkatkan Kemerdekaan Pers

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dan Pimpinan Dewan Pers telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kemerdekaan pers dan meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia. Komitmen bersama ini bertujuan untuk mendukung penegakan hukum, melindungi kemerdekaan pers, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. MoU ini tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga menciptakan ekosistem hukum dan pers yang saling mendukung serta berpihak pada kepentingan publik.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menekankan peran penting pers sebagai jembatan komunikasi dua arah antara Kejaksaan dan masyarakat. Dia menyoroti bahwa Kejaksaan tidak dapat beroperasi sendiri dan membutuhkan kontrol sosial dari masyarakat melalui media. Diharapkan sinergi ini dapat menciptakan dialog yang lebih cair dan konstruktif untuk meningkatkan kualitas layanan hukum dan keterbukaan informasi. Penandatanganan MoU juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung dan Dewan Pers.

Source link