Berita  

Dugaan Maladministrasi SPMB di Jatim: Kritik Ombudsman Terhadap Sistem

Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Timur kembali menyulut kontroversi pada tahun ajaran 2025. Sistem pendaftaran online mengalami masalah yang mengecewakan sejumlah orang tua murid di Surabaya, dengan adanya dugaan kecurangan dan manipulasi dalam proses tersebut. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqien, menyoroti dugaan maladministrasi yang menyebabkan calon siswa tidak terdaftar di Banyuwangi dan Surabaya.

Proses pendaftaran daring menimbulkan keluhan serius dari para orang tua murid, terutama terkait dengan data yang hilang dan dugaan kesalahan input oleh operator. Agus Muttaqien menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan manajemen Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Timur. Di Banyuwangi, terjadi kasus di mana lebih dari 120 siswa tidak terdaftar karena kelalaian dalam finalisasi data oleh kepala sekolah.

Ombudsman mendorong untuk mencari solusi bagi siswa-siswa yang terkena dampak akibat masalah ini, entah dengan tetap diterima di sekolah negeri melalui jalur pengisian pagu atau dialihkan ke sekolah swasta yang turut dalam sistem PPDB. Selain itu, penting untuk menelusuri kesalahan yang terjadi, mulai dari operator hingga manajerial tertinggi. Audit menyeluruh diperlukan untuk memastikan semua pihak terlibat dalam proses tersebut, termasuk pihak ketiga seperti Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang bertanggung jawab atas sistem PPDB.

Kekecewaan juga dirasakan oleh wali murid, seperti Yossy Chandra Kurniawarta, ayah dari seorang calon siswa, yang mengalami kejanggalan di dalam sistem pendaftaran. Nama anaknya tiba-tiba hilang dari daftar penerimaan setelah semula tercatat dalam posisi yang menguntungkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan akan integritas dan transparansi dari sistem Penerimaan Murid Baru daring. Tujuan dari Ombudsman dan pihak terkait adalah untuk memastikan proses penerimaan murid baru yang adil dan transparan tanpa adanya kecurangan atau kesalahan yang merugikan calon siswa dan orang tua murid.

Source link