Peran Tersangka Penipuan Cinta di Jakarta Timur

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peran para tersangka dalam kasus penipuan dengan modus “Love Scamming” di Jakarta Timur. Keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam skema penipuan tersebut, dimana mereka melakukan langkah-langkah tertentu untuk melakukan penipuan tersebut. Salah satunya adalah tersangka ORM yang berperan dalam menyediakan tempat kerja atau apartemen, membuat akun palsu di Instagram untuk menarik korban, serta mengatur transaksi keuangan dan perbankan. Di samping itu, ada tersangka lain seperti R dan APD yang juga terlibat dalam skema penipuan dengan peran masing-masing.

Para tersangka ini menggunakan berbagai cara untuk memancing korban, mulai dari membuat akun palsu di media sosial hingga memberikan janji-janji menarik terkait pekerjaan secara daring. Mereka juga telah membentuk kelompok sendiri setelah memiliki pengalaman dalam modus yang sama di negara lain dan kini beroperasi di Indonesia. Berkat kerja keras dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, tiga tersangka berhasil diamankan dan barang bukti berupa ponsel, laptop, buku rekening, kartu ATM, dan token “key” juga berhasil disita.

Meskipun untuk saat ini baru ada 21 korban yang teridentifikasi terkait kasus ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini lebih lanjut. Penangkapan tersangka dan pengungkapan kasus penipuan ini merupakan upaya dari aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan di dunia maya. Dengan begitu, diharapkan masyarakat juga dapat lebih waspada dan berhati-hati saat berinteraksi di dunia maya, terutama terkait dengan penawaran pekerjaan atau kenalan yang tidak jelas.

Source link