Tips Menghindari Love Scam, Waspadai Skema Penipuan!

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menjelaskan skema penipuan “Love Scam” yang mencengangkan oleh pelaku kejahatan dan harus diwaspadai oleh masyarakat agar tidak terjebak dalam model penipuan ini. Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon, menjelaskan bahwa korban pertama kali akan berkenalan dengan pelaku melalui akun Instagram yang menggunakan foto dan nama orang lain. Setelah terjalinnya kedekatan, pelaku akan mulai membangun hubungan lewat obrolan ringan dengan korban.

Modus operandi ‘Love Scam’ kemudian diterapkan oleh pelaku, di mana korban dipercaya dan diyakinkan bahwa mereka memiliki kedekatan meskipun tak pernah bertemu. Selanjutnya, pelaku akan mengarahkan korban untuk berkomunikasi melalui pesan WhatsApp secara pribadi. Selama berkomunikasi, pelaku mulai menawarkan bisnis online dan mengajak korban untuk menggunakan aplikasi Bigood, e-commerce dari China.

Dalam kasus ini, pelaku akan mengirimkan link palsu kepada korban untuk mengunduh aplikasi yang telah disiapkan. Seiring dengan kepercayaan yang telah terbangun, korban akhirnya melakukan investasi dan mendapatkan keuntungan. Namun, setelah berhasil melakukan investasi dengan jumlah besar, pelaku tiba-tiba memutus komunikasi dengan korban, meninggalkan korban merasa tertipu.

Ketika korban menyadari bahwa mereka telah tertipu, barulah mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Skema penipuan “Love Scam” ini semakin merajalela, sehingga masyarakat perlu waspada terhadap model penipuan ini untuk menghindari kerugian finansial yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan mengonfirmasi identitas seseorang sebelum terlibat dalam transaksi atau investasi online.

Source link