Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia setelah menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit milik dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pernyataannya, Nikita menekankan pentingnya hukum yang lurus sehingga tidak perlu lagi memilih mana yang benar dan salah. Dia juga menyebut telah menyelamatkan banyak orang dengan mengungkap produk kosmetik berbahaya tanpa izin dari BPOM. Nikita juga menyoroti bahwa upaya penyidik dan JPU lebih banyak berfokus pada dirinya yang ditahan daripada produk yang seharusnya menjadi sorotan. Dia juga mengungkapkan bahwa pemberian uang sebesar Rp4 miliar dari Reza Gladys dilakukan tanpa permintaan dan pertanyaannya mengapa diberikan secara cuma-cuma. Nikita juga mencatat bahwa Reza Gladys telah memperbaiki berita acara pemeriksaan sebanyak empat kali terkait kasus pemerasan tersebut. Selain itu, dakwaan yang dibacakan JPU menyebut bahwa Nikita mengancam bos skincare tersebut untuk membayar uang tutup mulut sebesar Rp4 miliar terkait produk yang dijual. Nikita ditahan selama 19 hari di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan didakwa berdasarkan Pasal 3 Undang-undang Pencucian Uang.
Panggilan Nikita kepada Presiden Prabowo untuk Menegakkan Hukum

Read Also
Recommendation for You

Kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Ahmad Yani pada Jumat pagi diduga disebabkan oleh pengemudi…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram…

Pada Kamis, Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya telah berhasil menyergap sejumlah orang…

Delapan kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Jenderal Ahmad Yani, depan Halte Transjakarta Utan…