Kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga kembali mencuat ke permukaan, kali ini menimpa seorang perempuan muda bernama Intan (22 tahun) yang bekerja di rumah mewah di kawasan Bukit Golf Residence, Batam. Perlakuan keji yang diterimanya dari majikan sendiri telah mengegerkan banyak pihak dan memicu tuntutan atas keadilan. Pihak kepolisian setempat telah mengidentifikasi dua tersangka dalam kasus ini: R, majikan korban, dan M, rekan kerja yang turut serta dalam tindakan kekerasan atas perintah R. Berikut beberapa fakta tragis mengenai kasus ini. Pertama, Intan telah dipukuli berkali-kali sejak memulai pekerjaannya, bukan sekali saja. Hal ini terungkap dalam penyidikan bahwa kekerasan tersebut bukan kejadian isolasi. Lebih lanjut, rekan kerja Intan juga dilibatkan dalam pemukulan karena instruksi dari majikan, bukan atas inisiatif pribadi. Hal ini menggambarkan betapa buruknya lingkungan kerja yang dialami korban. Selain itu, Intan juga tidak pernah menerima gaji secara penuh selama lebih dari setahun bekerja, dan bahkan pernah disuruh untuk makan kotoran hewan oleh majikan. Kondisi Intan saat ini memprihatinkan dengan luka-luka berat di tubuhnya sebagai hasil dari penganiayaan brutal yang dialaminya. Penyidik menetapkan R dan M sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Namun, yang tak bisa dipulihkan adalah waktu berharga yang telah hilang dari kehidupan Intan akibat pengalaman traumatis ini.
Kasus Penganiayaan ART di Batam: 5 Fakta Tragis

Read Also
Recommendation for You

Panitia Jambore Pramuka Muslim Dunia (World Muslim Scout Jamboree/WMSJ) ikut serta dalam International Islamic Expo…

Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 kali ini disambut dengan antusias oleh Sulasih, anggota Komisi…

Sistem pertahanan udara Rusia berhasil mencegat 155 pesawat nirawak Ukraina dalam serangan semalam, Kementerian Pertahanan…

Firsta Yufi Amarta Putri, Putri Indonesia 2025, kembali ke Banyuwangi dan bertemu dengan Bupati Ipuk…