Cara Mencegah SMS Phishing: Tips Menghindari Penipuan Online

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengungkapkan cara tersangka melakukan penipuan melalui SMS palsu dengan mengirimkan tautan palsu kepada calon korban. Langkah pertama yang dilakukan oleh para tersangka adalah membuat ‘fake’ BTS (Base Transceiver Station) atau perangkat ilegal untuk meniru menara BTS resmi operator seluler. Kemudian, mereka melakukan pengiriman konten SMS berisi tautan palsu ke ponsel calon korban serta membuat konten SMS yang mengandung tautan phising.

Korban yang mengklik tautan dalam pesan SOS tersebut akan diminta untuk memberikan berbagai informasi pribadi seperti nomor ponsel korban, nama lengkap, email, dan informasi kartu kredit. Para penyidik telah melacak lokasi penyimpanan data tersangka di luar negeri dan bekerja sama dengan penegak hukum setempat untuk menindaklanjuti kasus ini.

Tersangka juga membuat infrastruktur sistem informasi dari hardware hingga perangkat lunak, termasuk aplikasi khusus seperti SuperSilver, novotel.com, dan LGT.apk. Mereka menyebarkan SMS phishing dengan membawa perangkat terinstal di mobil dan mengunjungi lokasi ramai seperti pusat bisnis, perkantoran, dan mal untuk menyebarkan pesan berbahaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan data pribadi dan cara mengidentifikasi kasus penipuan daring. Dalam menghadapi ancaman kejahatan cyber semakin kompleks, kerjasama antara penegak hukum lokal dan internasional menjadi kunci dalam memberantas aksi kriminal semacam ini.

Source link