Polisi Diminta Perbarui Status Penyelidikan Ijazah Palsu

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menekan Polda Metro Jaya untuk segera meningkatkan status kasus dugaan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menegaskan perlunya pergerakan cepat dalam penanganan kasus ini, agar tidak memunculkan kekacauan lebih lanjut. Menurutnya, klarifikasi terkait tuduhan ini seharusnya dilakukan di pengadilan, bukan di kepolisian atau di tempat lain. Ade juga mempertanyakan alasan penarikan kasus dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya, serta mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses hukum. Sebelumnya, Solidaritas Merah Putih (Solmet) juga telah melakukan klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu Jokowi di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo Cs terkait tuduhan penghasutan atas dugaan ijazah palsu Jokowi pada tanggal 13 Mei. Langkah-langkah hukum terus diupayakan untuk memastikan kejelasan status kasus ini.

Source link