Kasus penganiayaan dan rasisme di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat telah selesai damai pada Senin. Korban dan pelaku, setuju menyelesaikan masalah tersebut melalui keadilan restoratif. Pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas tindakannya yang emosional dan terburu-buru. Kasus tersebut tidak akan diproses lebih lanjut dan pelaku tidak dalam kondisi gangguan jiwa. Korban memaafkan pelaku karena kondisinya yang sebatang kara. Pelaku, seorang lansia, ditangkap pada Minggu di Jakarta Pusat dan kini telah dibebaskan. Sebelumnya, pelaku memukul dan menghina korban di dalam bus Transjakarta dan di halte bus. Identitas pelaku masih dalam penyelidikan meskipun gambar wajahnya telah tersebar di media sosial. Polisi telah menghubungi korban untuk membuat laporan polisi setelah kejadian tersebut. Video viral menunjukkan pelaku keluar dari halte sambil meneriaki korban dengan kata-kata yang tidak pantas. Pelaku menggunakan baju putih, celana training hitam, dan tote bag hijau.
Penyelesaian Damai Kasus Penganiayaan dan Rasisme di Jakarta Barat

Read Also
Recommendation for You

Kasus pencopetan terhadap seorang influencer disabilitas berinisial B di kawasan Tangerang diungkap oleh Subdit Reserse…

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan deportasi seorang warga negara asing asal Yaman, FSA, pada Selasa (11/6)…

Identitas pelaku yang terlibat dalam kasus penusukan yang menyebabkan korban berusia 39 tahun tewas di…

Seorang pria asal Kabupaten Tangerang, ABT (39), dikabarkan telah meninggal dunia setelah diserang oleh pelaku…