Polisi Berhasil Tangkap Dua Begal Motor di Kelapa Gading

Dua tersangka begal motor berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di Jalan Gading Putih Raya RT 002/RW 002 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara pada hari Sabtu sekitar pukul 04.40 WIB. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap adalah AN (27) dan MB (18). Kejadian tersebut terjadi ketika seorang korban bernama LNM (21) pulang dari tempat kerja dengan mengendarai sepeda motor pada Sabtu sekitar pukul 04.40 WIB di Kelapa Gading, dimana korban dihentikan oleh kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Pelaku tersebut kemudian menyerang korban, merampas kunci kontak sepeda motor, mencakar dan memukuli korban. Korban berhasil melarikan diri dengan cara terjun ke sebuah kali di sekitar lokasi, dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan setempat. Korban hanya mengalami luka ringan dan kedua pelaku di bawa petugas untuk penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 jo 53 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Source link