Polda Metro Jaya berhasil menangkap duo pencopet yang beraksi selama pertandingan sepakbola antara Indonesia dan China di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap yaitu BS (28) dan MY (41). Mereka berhasil mencuri handphone korban ketika berpura-pura mengantre di barisan penonton. Korban, yang bernama ABR, mengalami kerugian sebesar Rp7 juta akibat kehilangan handphone tersebut dan segera melapor ke pihak berwajib. Tim Polda Metro Jaya melakukan olah TKP, observasi, dan wawancara dengan saksi-saksi di TKP sebelum berhasil menangkap kedua pelaku pada malam hari. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP yang bisa memberikan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Tindakan ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas aksi pencopetan yang meresahkan masyarakat.
Pencopet Ditangkap Saat Laga Indonesia vs China di GBK

Read Also
Recommendation for You

Polisi telah berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial AS (42) di tempat tinggalnya di Jakarta…

Polsek Ciputat Timur mengucapkan terima kasih kepada warga yang berhasil menggagalkan tawuran di Jalan H….

Seorang wanita berinisial AU (38) diduga melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi di rumah sakit….

Polisi berhasil memecahkan kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial AU dengan modus adopsi…

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan memperkirakan tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut…