Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat remaja yang membawa senjata tajam dan diduga hendak terlibat dalam tawuran di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan celurit dan satu bilah golok serta barang-barang lainnya yang disita oleh petugas. Keempat remaja berinisial AR (15), AD (15), SF (14), dan GC/MY (16) ditangkap dalam upaya patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran.
Susatyo menegaskan bahwa kepolisian akan terus menggiatkan patroli rutin guna mencegah aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, seperti tawuran yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Dia juga mengimbau kepada keluarga dan orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kejahatan jalanan. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. Selain itu, penting bagi orang tua untuk memantau pergaulan anak-anak mereka dan memberikan pengawasan lebih ketat guna mencegah anak-anak terlibat dalam tindak kriminal seperti tawuran. Proses hukum tetap berjalan meskipun para pelaku masih di bawah umur, sesuai dengan ketentuan peradilan anak. Polres Metro Jakarta Pusat siap memberikan pelayanan dan tindakan cepat untuk menjaga keamanan masyarakat.