Muzdalifah adalah fase penting dalam perjalanan ibadah haji setelah wukuf di Padang Arafah. Mabit di Muzdalifah merupakan momen spiritual yang sarat akan pelajaran dan pengingat akan ketundukan kepada Allah SWT. Secara bahasa, “mabit” berarti bermalam atau singgah, sedangkan Muzdalifah adalah lembah terbuka di antara Arafah dan Mina. Kegiatan ini dilakukan pada malam 10 Dzulhijjah dalam rangkaian manasik haji yang ditegaskan dalam Al-Quran. Mayoritas ulama menyatakan bahwa mabit di Muzdalifah adalah wajib, namun ada keringanan bagi jamaah yang tidak bisa melaksanakannya.
Tata cara mabit di Muzdalifah meliputi berangkat dari Arafah setelah terbenam matahari, menjamak Maghrib dan Isya, bermalam, mengumpulkan batu kecil, melakukan salat Subuh dan zikir di Masy’aril Haram, serta merenungkan makna dan hikmahnya. Mabit di Muzdalifah melatih kesabaran, mengajarkan simbol perjalanan hidup, dan menumbuhkan momentum tadabbur dan perenungan. Bagi jamaah rentan, terdapat keringanan dalam pelaksanaan mabit.
Mabit di Muzdalifah merupakan persiapan untuk menyambut hari raya dan melontar jumrah di Mina. Ia bukan hanya sebagai tempat singgah, tetapi simbol penyatuan, ketundukan, dan penguatan spiritual bagi jutaan jamaah haji. Dari sini, diharapkan setiap mabit menjadi bagian dari haji yang mabrur dan memimpin pada perubahan diri yang lebih taat, sabar, dan penuh cinta kasih.