Seorang pria berinisial HB (31) ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena melakukan penusukan terhadap seorang pelajar setelah diminta karcis parkir kendaraan. Insiden terjadi di parkiran kuliner, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada malam Selasa (3/6). Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, peristiwa berawal ketika teman korban meminta karcis parkir dan pelaku marah, memukul. Ketika korban datang untuk membantu, pelaku langsung menyerang dengan pisau, menyebabkan korban mengalami luka tusuk serius di perut kiri. Setelah menerima laporan, Tim Buser Presisi Polres Metro Jakarta Pusat segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Sumur Batu, Kemayoran. Saat penangkapan, satu bilah pisau lipat berwarna hitam yang digunakan dalam penusukan disita sebagai barang bukti. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan Pasal KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal.
Pria di Jakarta Pusat Tusuk Pelajar Karena Masalah Karcis Parkir

Read Also
Recommendation for You

Kasus pencopetan terhadap seorang influencer disabilitas berinisial B di kawasan Tangerang diungkap oleh Subdit Reserse…

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan deportasi seorang warga negara asing asal Yaman, FSA, pada Selasa (11/6)…

Identitas pelaku yang terlibat dalam kasus penusukan yang menyebabkan korban berusia 39 tahun tewas di…

Seorang pria asal Kabupaten Tangerang, ABT (39), dikabarkan telah meninggal dunia setelah diserang oleh pelaku…