Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik, finansial, maupun mental. Salah satu ritual penting dalam pelaksanaan haji adalah lempar jumrah, dimana jamaah melempar batu ke tiga tiang yang melambangkan pengusiran setan oleh Nabi Ibrahim AS. Ritual ini memiliki makna spiritual mendalam dan tata cara yang harus diikuti sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Lempar jumrah dilakukan di Mina, di luar kota Makkah, dengan tiga lokasi yaitu Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah. Jamaah haji melempar batu pada tanggal 10 Dzulhijjah untuk Jumrah Aqabah, dan tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah untuk ketiga jumrah tersebut.
Ibadah lempar jumrah dilakukan di kompleks Jamarat modern di Mina yang dibangun bertingkat untuk menjaga keselamatan jamaah. Batu yang dilempar harus berukuran sebesar biji kacang atau ujung jari kelingking. Berdoa setelah melempar jumrah merupakan sunnah, namun tidak ada doa khusus yang ditentukan. Adab saat melempar jumrah juga perlu diperhatikan, seperti tidak melempar dengan benda tajam atau besar, dan menghindari kerumunan. Ritual ini memiliki makna filosofis yang mendalam, yaitu melatih keteguhan hati dan kepatuhan terhadap perintah Allah.
Untuk menjalankan ibadah lempar jumrah dengan aman, disarankan memilih waktu yang tidak terlalu ramai, menggunakan pakaian yang nyaman, dan mengikuti arahan petugas haji. Dengan memahami tata cara dan adab yang benar, jamaah dapat melaksanakan ritual ini dengan khusyuk, aman, dan penuh makna. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah haji seluruh jamaah dan menjadikannya mabrur.