Polisi Tangkap Jukir dan Debt Collector Liar di Gropet

Kepolisian kembali berhasil menangkap 10 juru parkir liar dan tiga debt collector di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Menurut Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, ketiga debt collector dan sepuluh juru parkir liar tersebut dicurigai melakukan penagihan yang melanggar aturan. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Operasi ini dilakukan di berbagai titik rawan di sepanjang beberapa jalan di kawasan Tanjung Duren Raya sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan preman, parkir liar, dan aktivitas debt collector yang meresahkan. Kapolsek Hafiz menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penyisiran secara rutin guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Ia juga menekankan bahwa tindakan premanisme, pungutan liar, dan kegiatan debt collector ilegal tidak akan diizinkan berkembang di wilayahnya. Semua upaya ini dilakukan sebagai bagian dari respons pimpinan kepolisian terhadap keluhan masyarakat dan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Source link