Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani dan asistennya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Proses penyerahan dilakukan pada Kamis dengan mengikutsertakan kedua tersangka beserta barang bukti seperti mobil, ponsel, dan dokumen terkait. Nikita Mirzani menyatakan kesiapan untuk menghadapi persidangan tanpa memberikan komentar lebih lanjut. Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare telah dinyatakan lengkap oleh Polda Metro Jaya, sehingga bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Dilaporkan bahwa terkait persidangan tersebut, kondisi kesehatan Nikita Mirzani baik dan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit. Kasus ini bermula dari tuduhan menjelek-jelekan produk skincare dokter GP, dan juga dugaan pemerasan hingga miliaran rupiah yang dilakukan terhadap korban. Korban akhirnya melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Kasus ini melibatkan pasal-pasal tentang ITE, pemerasan, dan pencucian uang. Selain itu, berita ini merupakan hak cipta ANTARA tahun 2025.
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Nikita Mirzani ke Kejaksaan: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Kasus pencopetan terhadap seorang influencer disabilitas berinisial B di kawasan Tangerang diungkap oleh Subdit Reserse…

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan deportasi seorang warga negara asing asal Yaman, FSA, pada Selasa (11/6)…

Identitas pelaku yang terlibat dalam kasus penusukan yang menyebabkan korban berusia 39 tahun tewas di…

Seorang pria asal Kabupaten Tangerang, ABT (39), dikabarkan telah meninggal dunia setelah diserang oleh pelaku…