Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie, yang juga sebagai penggiat Perempuan Sadar Vagina (PSV), memberikan advokasi kepada seorang anak di bawah umur yang menjadi korban tindak pencabulan di Desa Bandar Haluan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Bebizie segera menghubungi keluarga korban dan berusaha memberikan bantuan serta advokasi dalam kasus tersebut. Meskipun kasus pencabulan anak ini sudah dilaporkan ke polisi sejak 28 April 2025, pelaku belum juga ditangkap. Untuk itu, Bebizie juga meminta agar pihak kepolisian segera mengeluarkan status DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap pelaku sehingga penanganan kasus bisa segera dilakukan.
Di samping itu, Bebizie juga memberikan kesempatan bagi keluarga korban beserta korban untuk berlibur ke Jakarta, dengan seluruh biaya ditanggung oleh dirinya. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap kasus kekerasan terhadap anak-anak di Indonesia. Bebizie juga menyampaikan harapannya agar anak-anak tidak lagi menjadi korban kekerasan dan para pelaku kekerasan anak-anak mendapatkan hukuman yang setimpal. Semoga kekerasan terhadap anak-anak dapat dihentikan dan mereka bisa tumbuh sebagai aset negara yang cerdas untuk masa depan yang lebih baik.