Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter yang melibatkan artis Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap atau P21. Meskipun begitu, pihak Kejaksaan masih menunggu Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka beserta barang bukti dalam tahap kedua kasus ini. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Reonald Simanjuntak dari Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa berkas perkara terkait kasus tersebut sudah dikirimkan kepada JPU pada 5 Mei 2025. Penahanan Nikita Mirzani dan asistennya telah diperpanjang selama 30 hari ke depan terkait kasus ini. Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa penahanan tersebut didasari oleh surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Semua informasi ini memberikan gambaran mengenai perkembangan terbaru kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani.
Update Terbaru: Berkas Kasus Nikita Mirzani di Kejati DKI Sudah Lengkap

Read Also
Recommendation for You

Kasus pencopetan terhadap seorang influencer disabilitas berinisial B di kawasan Tangerang diungkap oleh Subdit Reserse…

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan deportasi seorang warga negara asing asal Yaman, FSA, pada Selasa (11/6)…

Identitas pelaku yang terlibat dalam kasus penusukan yang menyebabkan korban berusia 39 tahun tewas di…

Seorang pria asal Kabupaten Tangerang, ABT (39), dikabarkan telah meninggal dunia setelah diserang oleh pelaku…