Polda Metro Jaya sedang menginvestigasi kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian untuk mengungkapkan kebenaran secara menyeluruh. Tim penyelidik terus mengumpulkan fakta-fakta yang diperlukan untuk memastikan keterbukaan dari semua pihak terkait dengan kasus ini. Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli juga menjadi pertimbangan dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.
Investigasi fokus pada pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik di media sosial terkait dengan tuduhan ijazah palsu S1 Jokowi, serta skripsi dan lembar pengesahan. Hal ini merupakan bagian integral dari proses penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari tudingan yang disampaikan. Proses ini masih berlangsung dan telah melibatkan keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini.
Polda Metro Jaya tetap fokus dan cermat dalam mengungkapkan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran secara menyeluruh dan menjaga integritas hukum yang sesuai KUHP dan UU ITE. Proses ini masih berlangsung dan akan terus berlanjut hingga kebenaran terungkap sepenuhnya.