Polda Metro Jaya masih dalam proses pemeriksaan tujuh tersangka kasus kericuhan di depan gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional. Tujuh tersangka yang dipanggil telah hadir dan proses pemeriksaan masih berlangsung. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa tujuh tersangka tersebut adalah CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya dijadwalkan untuk diperiksa esok hari. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus kericuhan di DPR pada peringatan Hari Buruh Internasional. Perwakilan LBH Jakarta yang tergabung dalam TAUD, Astatantica Belly Stanio, mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk kriminalisasi dan pembatasan terhadap ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa. Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus kericuhan di depan gedung DPR/MPR RI pada 1 Mei. Dari 14 orang, 13 di antaranya telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan telah dipanggil untuk proses selanjutnya.
Polda Metro Jaya Periksa Tujuh Tersangka Kericuhan di Gedung DPR

Read Also
Recommendation for You

Polisi telah berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial AS (42) di tempat tinggalnya di Jakarta…

Polsek Ciputat Timur mengucapkan terima kasih kepada warga yang berhasil menggagalkan tawuran di Jalan H….

Seorang wanita berinisial AU (38) diduga melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi di rumah sakit….

Polisi berhasil memecahkan kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial AU dengan modus adopsi…

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan memperkirakan tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut…