Kebijakan Terbaru Prabowo: Bantuan Uang Tunai untuk 17.3 Juta Pekerja Berpendapatan Rendah

Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bertujuan untuk membantu jutaan pekerja berpenghasilan rendah, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk mendukung individu yang pendapatannya kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan ini setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Untuk dapat menerima bantuan, para penerima harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Implementasi program BSU akan dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Program ini merupakan langkah cepat pemerintah dalam merespons tantangan ekonomi yang dihadapi oleh pekerja.

Selain itu, program ini juga melibatkan guru kontrak, di mana sekitar 565.000 guru diperkirakan akan menerima bantuan tunai. Guru-guru ini akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Keputusan untuk memberikan BSU daripada diskon listrik dipengaruhi oleh ketersediaan data dan implementasi yang lebih efisien.

Program BSU merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang dicanangkan oleh pemerintah atas arahan langsung Presiden Prabowo. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah di tengah kondisi ekonomi global yang sulit.

Source link