Kebijakan Baru Prabowo: Bantuan Tunai Rp 600 Ribu bagi 17,3 Juta Pekerja

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari langkah stimulus ekonomi untuk pekerja bergaji rendah. Bantuan ini diberikan kepada individu yang pendapatannya tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan. Keputusan ini diambil setelah rapat antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden RI di Istana Negara. Tujuan dari BSU adalah untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Sebanyak 17,3 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta atau sesuai dengan upah minimum daerah, akan menerima bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan penyalurannya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini juga mencakup 565 ribu guru honorer yang akan mendapat bantuan serupa.

Program BSU ini merupakan langkah cepat pemerintah dalam menghadapi risiko ekonomi global yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat pekerja. Keputusan untuk menjadikan BSU sebagai stimulus ekonomi menggantikan rencana diskon listrik disebabkan oleh kendala data dan pelaksanaan yang diperlukan.

Semua langkah ini menunjukkan tekad pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun ini telah disetujui dan didorong oleh Presiden Prabowo Subianto.

Source link