Seorang anak laki-laki berusia di bawah inisial RDR menjadi korban penganiayaan oleh seseorang yang tidak dikenal di Jalan Raya Serpong-Parung Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten pada hari Minggu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut, menjelaskan bahwa korban bersama temannya sedang melintas di tempat kejadian pada pukul 04.30 WIB ketika terlapor mendekatinya dan membacok korban di bagian kepala sebelah kiri.
Korban mengalami luka robek akibat serangan tersebut, dan pihak keluarga segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan pelaku. Kejadian ini menjadi perhatian karena menunjukkan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur, dan perlu diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Tentunya, keamanan dan perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi prioritas utama, dan tindakan keras harus diambil terhadap siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap anak. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap untuk diproses secara hukum. Sementara itu, kita semua dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan kepada pihak yang berwajib.