Kepolisian Jakarta Selatan menyatakan bahwa berkas perkara Vadel Badjideh dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly yang berusia 17 tahun sudah lengkap. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menjelaskan bahwa berkas tersebut sudah dalam kondisi lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan menghadapi ancaman hukuman penjara antara lima hingga lima belas tahun. Nikita telah melaporkan Vadel Badjideh dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA terkait kejahatan perlindungan anak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Ancaman hukuman maksimal bagi Vadel adalah lima belas tahun penjara. Semua informasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus tersebut.
Berkas Vadel Persetubuhan Anak Nikita: Lengkap & Terkait

Read Also
Recommendation for You

Kasus pencopetan terhadap seorang influencer disabilitas berinisial B di kawasan Tangerang diungkap oleh Subdit Reserse…

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan deportasi seorang warga negara asing asal Yaman, FSA, pada Selasa (11/6)…

Identitas pelaku yang terlibat dalam kasus penusukan yang menyebabkan korban berusia 39 tahun tewas di…

Seorang pria asal Kabupaten Tangerang, ABT (39), dikabarkan telah meninggal dunia setelah diserang oleh pelaku…