Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (26) yang diduga mencuri sepeda motor di areal parkir kawasan Metro Atom. Kejadian ini terjadi saat korban, berinisial D (45), hanya meninggalkan motornya selama sekitar 15 menit untuk mengambil jahitan baju di lantai bawah gedung Metro Atom. Saat kembali, korban melihat seorang pria yang tidak dikenal sedang mendorong motornya. Korban langsung meminta bantuan petugas keamanan dan melaporkan kejadian tersebut.
Dalam waktu singkat, personel Polsek Sawah Besar tiba di lokasi dan berhasil menangkap pelaku RA (26) beserta barang bukti berupa sepeda motor, satu kunci T, dan satu anak kunci yang digunakan untuk membobol kunci motor. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memberikan apresiasi atas kesigapan anggotanya dalam menangani kasus ini. Beliau juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman ganda untuk mencegah kasus pencurian.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya. Pelaku, RA (26), telah diamankan di Polsek Sawah Besar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa di wilayah Sawah Besar. Keterlibatan pelaku lain tidak dikecualikan dan upaya pencegahan terus dilakukan oleh aparat kepolisian.