Kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang merupakan pelaku penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban, berusia 22 tahun dan berinisial SL, mengalami pemukulan dan diinjak oleh pelaku di dalam bus Transjakarta sebelum kemudian diteriaki dengan kata-kata yang merendahkan di luar halte. Meskipun identitas pelaku belum diketahui, gambar wajahnya telah viral di media sosial.
Pada saat kejadian, korban tidak hanya dipukul dan diinjak, namun juga dihina oleh pelaku dengan kata-kata yang tidak pantas. Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap data pengguna bus Transjakarta, namun pelaku ternyata menggunakan kartu e-money biasa dan bukan TJ Card. Setelah peristiwa tersebut pada hari Kamis pagi, kepolisian segera menghubungi korban untuk membuat laporan polisi, dan korban akhirnya melapor pada hari Jumat.
Pelaku dilaporkan atas pasal 352 dan 315 KUHP tentang penganiayaan ringan dan penghinaan ringan. Sementara itu, dalam video yang tersebar luas, terlihat pelaku mengenakan baju lengan panjang putih, celana training, serta aksesori hijau, sementara meneriaki korban dengan kata-kata yang menghina. Pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.