Oknum wartawan jaksa DKI ditetapkan tersangka: Berita Terbaru

Polda Metro Jaya menetapkan oknum wartawan berinisial LS sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap LS. Pelaku memeras dengan mengirimkan tangkapan layar berita online yang mengkritik kinerja Kejaksaan Tinggi kepada korban pada tanggal 27 Mei 2025. LS juga diduga melakukan tindak pidana pemerasan melalui media elektronik dan/atau pemerasan dengan ancaman membuka rahasia. Dari tangan LS, disita sejumlah barang bukti seperti ponsel, tas, surat tugas dari media bersama uang tunai Rp5 juta. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menjelaskan bahwa LSN yang ditangkap karena memeras seorang jaksa mengaku sebagai wartawan. Tim intelijen Kejati DKI Jakarta menangkap LSN di halaman depan kantor Kejati DKI yang melakukan pemerasan dengan cara mengikuti persidangan dan membuat tuduhan serta intimidasi melalui pesan WhatsApp. Keseluruhan kasus ini telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link