Sebuah kasus penculikan seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, baru-baru ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap keamanan tenaga pendidik. Dari kasus ini, terdapat lima fakta menarik yang perlu diketahui, seperti tiga dari empat pelaku sudah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon. Motif dari penculikan ini diduga bermotif masalah pribadi, bukan uang, yang dipicu oleh pertikaian antara korban dan salah satu pelaku. Setelah diculik, guru SD tersebut disekap dan dianiaya di Indramayu sebelum berhasil melarikan diri. Kasus ini semakin mendapat perhatian publik setelah rekaman penyiksaan korban viral di media sosial. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal Penculikan KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Meskipun sebagian pelaku telah ditangkap, satu masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
Polisi Tangkap Tiga Pelaku, Satu Masih Diburu

Read Also
Recommendation for You

Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang Kepala Desa tengah menyawer…

Taman Langsat di Jakarta Selatan telah menjadi sorotan karena dituduh menjadi tempat mesum favorit anak…

Insiden tragis jatuhnya pesawat Air India Flight 171, sebuah Boeing 787-8 Dreamliner, meninggalkan duka yang…

Setelah selesai menjalani ibadah haji, para jemaah biasanya memiliki waktu luang sebelum kepulangan ke tanah…