Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Setelah Video Viral
Seorang pria bernama AR (42) berhasil ditangkap polisi setelah mencuri kotak amal di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian ini terekam kamera dan video peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial. Pelaku ditangkap di daerah Cengkareng dan mengaku perbuatannya kepada Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya. AR ditangkap setelah beraksi pada hari Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Dari rekaman kamera pengintai di masjid, terlihat pelaku mencuri uang infak dan sedekah sekitar Rp5,7 juta dari kotak amal.
Setelah korban membuat laporan, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti seperti rekaman video, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang tunai sebesar Rp850 ribu. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Kejadian ini menjadi bukti bahwa tindakan kriminal tidak akan luput dari kejaran hukum. Semua pihak dihimbau untuk tetap waspada dan menjaga keamanan, terutama di tempat ibadah seperti masjid.