Kemandirian Antariksa dan Kerangka Hukum Perlindungan Teknologi

Kemandirian Antariksa Indonesia: Membangun Kemandirian Antariksa di Tengah Geopolitik Antariksa yang Kompleks

Di tengah persaingan geopolitik antariksa yang semakin intens, Indonesia dihadapkan pada tuntutan untuk segera merumuskan strategi nasional yang tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga menekankan pentingnya kepentingan jangka panjang bangsa. Diskusi publik dengan tema “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global” yang diselenggarakan oleh Center for International Relations Studies (CIReS) FISIP UI membahas isu ini. Para pakar lintas sektor turut hadir dalam diskusi tersebut.

Kemandirian antariksa dianggap sebagai syarat mutlak bagi kedaulatan dan daya saing sebuah bangsa. Indonesia, yang telah memiliki sejarah panjang dalam bidang keantariksaan dan menjadi pelopor peluncuran satelit secara mandiri di Asia Tenggara, kini menghadapi tantangan besar. Salah satunya adalah dalam tata kelola program antariksa yang masih perlu diperkuat, pendanaan yang terbatas, serta kebijakan pasca integrasi LAPAN ke dalam BRIN yang belum solid.

Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim menegaskan bahwa ruang antariksa kini memiliki peran strategis yang setara dengan darat, laut, dan udara. Untuk itu, Indonesia tidak bisa lagi bersikap pasif. Revitalisasi Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional diusulkan sebagai langkah untuk koordinasi lintas sektor guna menghadapi tantangan yang ada.

Dalam konteks ketergantungan Indonesia terhadap negara lain dalam hal akses data, teknologi, dan peluncuran satelit, kemandirian antariksa dianggap sebagai prasyarat penting untuk ketahanan nasional dan kesejahteraan. Pembangunan ekosistem antariksa nasional yang kuat menjadi kunci untuk mengejar konstelasi satelit LEO sebagai tulang punggung bagi space economy yang semakin menjanjikan.

Penguasaan antariksa dipandang sebagai indikator kekuatan geopolitik dan ekonomi global. Karena itu, RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional (PRUN) diharapkan dapat membawa Indonesia menuju tata kelola antariksa yang lebih berdaulat.

Kemandirian antariksa membutuhkan kerangka pembiayaan yang kuat, kelembagaan yang adaptif, serta strategi lintas sektor yang konsisten. Meskipun Indonesia memiliki posisi geografis strategis, investasi antariksa masih tergolong tertinggal.

Kritik mengenai kurangnya dukungan politik pemerintah terhadap sektor antariksa disuarakan, namun potensi keberlanjutan Badan Antariksa juga menjadi sorotan positif. Diskusi menyimpulkan bahwa Indonesia harus segera bertindak dengan menyusun strategi antariksa nasional yang komprehensif agar tidak tertinggal dalam perlombaan antariksa global. Mimpi menjadi pemain aktif dalam space economy harus diwujudkan dengan aksi nyata dan komitmen yang kuat.

Sumber: Mendorong Kemandirian Antariksa: Urgensi RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional Di Tengah Persaingan Global
Sumber: Indonesia Di Persimpangan Orbit: Mendesak Strategi Antariksa Nasional Di Tengah Rivalitas Global