Copet Tersebut Akhirnya Tertangkap di Dekat Stasiun Senen

Pihak Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pencopet yang sering beraksi di sekitar Stasiun Senen dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Pelaku tersebut adalah FI, yang telah beberapa kali mencopet di sekitar Halte Busway Stasiun Senen, Jakarta Pusat. Setelah aksinya yang keempat, polisi berhasil menangkapnya pada Selasa (27/5). Pelaku disebut licin karena sebelumnya telah beberapa kali lolos dari kejaran petugas. Dari aksinya, pelaku mencuri satu unit telepon genggam dan satu dompet dari dalam tas korban yang sedang berjalan di sekitar lokasi. Tindakan pencurian ini membuat korban melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa pelaku juga telah mencopet sebelumnya di lokasi yang sama. Modus operandi pelaku adalah menyasar pejalan kaki yang membawa tas di keramaian dan kemudian membuka resleting tas korban. Saat ini, polisi masih memburu rekan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan barang bukti berupa telepon genggam dan dompet milik korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang bisa diancam dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencopet, terutama di tempat-tempat umum yang ramai.

Source link